
Oleh Agus Widjajanto, Pemerhati Masalah Pertahanan dan Geopolitik
Kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi dan Menteri Pertahanan China Dong Jun ke Jakarta pada 21 Agustus 2026 memiliki peran strategis, terutama dalam peluncuran perdana Strategic Comprehensive Dialogue (SCD) atau Dialog Strategis Komprehensif yang mempertemukan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara dalam format 2+2.
Pertemuan tersebut memperkuat empat pilar utama hubungan kedua negara, yakni politik, pertahanan, maritim, dan ekonomi, sekaligus memosisikan Indonesia dan China sebagai salah satu contoh kerja sama negara-negara Global South di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini.
Dialog Strategis Komprehensif tersebut dipimpin oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono bersama Menteri Luar Negeri China Wang Yi, dengan agenda merumuskan strategi bilateral dan rencana kerja sama lima tahunan untuk periode 2027–2031.
Seperti diberitakan sejumlah media nasional, kunjungan Menteri Pertahanan China Dong Jun dan Menteri Luar Negeri China Wang Yi ke Jakarta juga berkaitan dengan penandatanganan sejumlah perjanjian strategis di bidang industri pertahanan, termasuk kerja sama produksi bersama rudal dan amunisi kaliber besar dengan Indonesia. Perkembangan ini menandai sebuah pergeseran yang cukup signifikan dalam arsitektur keamanan regional.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan China Dong Jun dalam keterangan persnya menyatakan bahwa China dan Indonesia memperkuat kemitraan strategis guna menjaga stabilitas kawasan serta secara bersama-sama menggagalkan niat jahat dan campur tangan kekuatan asing di wilayah Indo-Pasifik. Hal ini tentu bukan sekadar kerja sama teknis militer. Ini adalah sebuah sinyal politik besar.
Pertanyaannya kemudian: apakah Indonesia sedang bergerak mendekat ke “Blok Timur” dan poros BRICS? Dan bagaimana posisi hegemoni Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik merespons dinamika baru tersebut?
Tulisan opini saya ini berargumen bahwa Indonesia tidak sedang “berganti blok”. Indonesia sedang mempraktikkan politik luar negeri bebas-aktif versi 4.0: melakukan diversifikasi mitra strategis untuk menjaga kedaulatan dan kemandirian industri pertahanan nasional di tengah kompetisi strategis Amerika Serikat dan China.
1. Makna Strategis Kerja Sama Pertahanan RI-China
Kerja sama pembuatan rudal dan amunisi kaliber besar memiliki setidaknya tiga dimensi strategis.
Pertama, dimensi industri.
Ini merupakan langkah menuju transfer teknologi yang selama ini relatif sulit diperoleh dari negara-negara Barat karena adanya berbagai rezim pengendalian ekspor teknologi pertahanan, termasuk ITAR dan CAATSA.
China menawarkan skema co-production yang memungkinkan Indonesia membangun basis industri pertahanan yang lebih mandiri.
Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yang pada prinsipnya mendorong terwujudnya kemandirian industri pertahanan nasional.
Kedua, dimensi militer.
Kapasitas produksi amunisi dan rudal merupakan salah satu tulang punggung kemampuan pertahanan modern.
Dalam perang modern, kecanggihan platform tidak akan memiliki arti maksimal apabila tidak didukung ketersediaan amunisi, rudal, suku cadang, serta kemampuan pemeliharaan yang memadai.
Dengan membangun kemampuan produksi dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor, terutama ketika konflik global dapat mengganggu rantai pasok pertahanan internasional.
Ketiga, dimensi politik.
Kehadiran Menteri Pertahanan China Dong Jun di Jakarta setelah hubungan pertahanan kedua negara yang selama beberapa waktu relatif “dingin” merupakan sebuah pesan politik.
China melihat Indonesia sebagai negara strategis, sekaligus sebagai salah satu poros maritim penting dalam konsep Community of Shared Future.
Namun perlu dicatat secara tegas: kerja sama pertahanan tersebut belum otomatis berarti aliansi militer.
Tidak terdapat klausul pertahanan kolektif seperti yang berlaku dalam NATO. Kerja sama industri pertahanan, transfer teknologi, ataupun produksi bersama tidak dengan sendirinya mengubah posisi Indonesia menjadi bagian dari suatu pakta pertahanan.
2. Apakah Indonesia Bergerak ke Blok Timur dan BRICS?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus melihat tiga poros hubungan strategis Indonesia saat ini.
China
Indonesia mengembangkan kerja sama industri pertahanan, investasi, infrastruktur, termasuk kerja sama yang berkaitan dengan IKN dan Belt and Road Initiative.
China merupakan salah satu mitra ekonomi terbesar Indonesia. Namun, persoalan Laut China Selatan dan kepentingan Indonesia di Laut Natuna Utara tetap menjadi “gajah di dalam ruangan” yang tidak dapat diabaikan.
Rusia
Kerja sama Indonesia dengan Rusia mencakup bidang energi, pupuk, serta wacana kerja sama dan latihan militer. Rusia membutuhkan pasar dan mitra di luar Barat, sementara Indonesia membutuhkan diversifikasi sumber energi dan kerja sama strategis. Namun sekali lagi, tidak terdapat aliansi pertahanan formal antara Indonesia dan Rusia.
BRICS
Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025. Keanggotaan tersebut memberikan akses lebih luas terhadap kerja sama ekonomi dan keuangan, termasuk peluang memperkuat hubungan dengan New Development Bank serta mendorong diversifikasi dan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan. Namun, BRICS bukan pakta militer.
Analisis
Bergabungnya Indonesia ke BRICS dan semakin eratnya kerja sama dengan China maupun Rusia tidak berarti Indonesia masuk ke “Blok Timur” dalam pengertian Perang Dingin. Karakteristik geopolitiknya berbeda.
Pertama, non-blok.
Indonesia tidak menandatangani pakta pertahanan dengan China maupun Rusia. Tidak ada pangkalan militer asing China atau Rusia di wilayah Indonesia.
Kedua, multi-alignment.
Indonesia menjalankan strategi hedging, yakni membangun hubungan dengan berbagai kekuatan tanpa mengikat diri secara eksklusif kepada salah satu blok.
Pada saat yang sama, Indonesia membeli jet tempur Rafale dari Prancis, kapal selam dari Korea Selatan, dan tetap melakukan latihan militer bersama Amerika Serikat melalui Garuda Shield.
Ketiga, pragmatisme ekonomi.
Dorongan utama dari berbagai kerja sama tersebut adalah teknologi, investasi, perdagangan, energi, serta pembangunan kemandirian industri pertahanan. Bukan persoalan ideologi. Dengan demikian, yang terjadi adalah pergeseran poros ekonomi-politik dan diversifikasi hubungan strategis, bukan pergeseran blok militer.
3. Hegemoni AS di Indo-Pasifik: Antara Tantangan dan Respons
Strategi Amerika Serikat di Indo-Pasifik bertumpu pada beberapa pilar utama, antara lain AUKUS, QUAD, serta aliansi bilateral dengan Jepang, Korea Selatan, Filipina dan negara-negara mitra lainnya.
Tujuannya jelas: menjaga keseimbangan kekuatan sekaligus membendung atau mengimbangi meningkatnya pengaruh China di kawasan. Lalu bagaimana Amerika Serikat melihat hubungan Indonesia-China yang semakin dekat?
Pertama, risiko persepsi.
Washington kemungkinan akan melihat kerja sama rudal dan industri pertahanan RI-China sebagai perkembangan strategis yang perlu dicermati, terutama jika kerja sama tersebut berimplikasi terhadap interoperabilitas TNI yang selama ini juga banyak menggunakan alutsista dan teknologi pertahanan Barat.
Kedua, tekanan diplomatik.
Amerika Serikat memiliki berbagai instrumen kebijakan luar negeri dan pengendalian ekspor yang dapat digunakan apabila suatu kerja sama pertahanan dinilai bertentangan dengan kepentingan strategisnya.
Instrumen seperti CAATSA maupun pembatasan ekspor teknologi pertahanan dapat menjadi bagian dari kalkulasi Washington.
Ketiga, opsi kemitraan.
Namun Amerika Serikat juga membutuhkan Indonesia. Tanpa Indonesia, strategi Free and Open Indo-Pacific tidak akan lengkap.
Karena itu, sangat mungkin Amerika Serikat justru menawarkan paket kerja sama pertahanan, teknologi, ekonomi, dan investasi yang lebih menarik agar Indonesia tidak bergerak terlalu jauh ke salah satu sisi.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah menjaga keseimbangan. Jangan sampai kerja sama dengan satu pihak ditafsirkan sebagai permusuhan terhadap pihak lain.
4.Doktrin Bebas-Aktif: Kunci Bertahan di Tengah Rivalitas
Di tengah kompetisi Amerika Serikat-China, doktrin bebas-aktif harus naik kelas. Bebas-aktif tidak boleh hanya dipahami sebagai jargon diplomasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi strategi nyata untuk memperkuat posisi tawar Indonesia. Ada tiga prinsip yang harus dijaga.
Pertama, kemandirian pertahanan.
Kerja sama dengan siapa pun adalah sah sepanjang tujuannya membangun industri pertahanan nasional. Indonesia jangan bergantung pada satu negara untuk kebutuhan amunisi, rudal, suku cadang, teknologi maupun pemeliharaan alutsista.
Kedua, tidak memihak, tetapi tidak netral.
Indonesia tidak memihak Amerika Serikat ataupun China. Namun, Indonesia juga tidak netral terhadap pelanggaran kedaulatan dan kepentingan nasional. Termasuk dalam persoalan Laut Natuna Utara. Prinsip bebas-aktif harus tetap menempatkan kedaulatan teritorial dan kepentingan nasional Indonesia sebagai garis merah.
Ketiga, diplomasi ekonomi sebagai tameng keamanan.
ndonesia perlu memperkuat BRICS dan RCEP untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar serta pasar tunggal. Semakin kuat fondasi ekonomi Indonesia, semakin besar pula daya tawar diplomatik dan pertahanannya. Pada akhirnya, kekuatan ekonomi akan menjadi salah satu fondasi utama kekuatan pertahanan negara.
Babak Baru, Bukan Penyerahan Kedaulatan
Kunjungan Menteri Pertahanan China Dong Jun dan kerja sama strategis di bidang pertahanan, termasuk produksi bersama rudal dan amunisi, memang merupakan sebuah “babak baru”.
Tetapi ini bukan babak penyerahan kedaulatan. Ini adalah babak pendewasaan. Indonesia yang kini memasuki usia 81 tahun kemerdekaan tidak boleh lagi menjadi objek perebutan pengaruh negara-negara besar. Indonesia harus menjadi subjek yang menentukan arah politik luar negerinya sendiri.
Bergabung dengan BRICS, memperkuat kerja sama dengan China dan Rusia, bukan berarti meninggalkan Barat. Sebaliknya, itu menunjukkan bahwa Indonesia menolak untuk dipaksa memilih salah satu kubu.
Dalam catur geopolitik Indo-Pasifik, Indonesia tidak sedang pindah papan. Indonesia sedang menjadi pemainnya. Dan pemain yang cerdas tahu: ketika dua raksasa sedang bertarung, pilihan terbaik bukan menjadi satelit salah satunya, melainkan menjadi kuat dengan kemampuan sendiri.
Belajar dari Soekarno
Sejarah sebenarnya telah memberikan pelajaran penting. Pada masa Presiden Soekarno, ketika dunia berada dalam pertarungan Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, Indonesia mampu memainkan politik luar negeri secara sangat cerdik. Indonesia tidak sekadar menjadi penonton dalam pertarungan dua kekuatan besar tersebut.
Dengan kecakapan diplomasi dan politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia mampu memperoleh dukungan teknologi dan persenjataan dari berbagai sumber, termasuk Amerika Serikat maupun Uni Soviet.
Pada masa itu, Indonesia bahkan berhasil membangun salah satu kekuatan militer terbesar di belahan bumi selatan. Pesawat tempur, kapal perang, kapal selam, persenjataan strategis, hingga berbagai sistem pertahanan diperoleh dari kombinasi kerja sama dengan kekuatan Barat maupun blok Soviet.
Artinya, Soekarno telah memberikan contoh bahwa politik bebas-aktif bukan berarti pasif, apalagi menjauh dari kekuatan-kekuatan besar.
Politik bebas-aktif justru memberikan ruang bagi Indonesia untuk memainkan posisi strategisnya demi kepentingan nasional. Dan tampaknya sejarah kembali berulang. Hanya saja, panggungnya kini berbeda.
Jika pada masa Soekarno rivalitasnya adalah Amerika Serikat dan Uni Soviet, maka pada era sekarang kompetisi strategis bergeser menjadi rivalitas Amerika Serikat dan China, dengan Rusia, India, BRICS, serta kekuatan-kekuatan regional lainnya ikut membentuk konfigurasi baru dunia multipolar.
Momentum peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi sangat relevan untuk membaca perubahan tersebut. Indonesia tidak boleh terjebak dalam pilihan biner: Barat atau Timur. Indonesia harus mampu membangun kekuatan sendiri sambil memanfaatkan ruang kerja sama dengan seluruh kekuatan dunia.
Catatan Penting: Tiga Poin
1. Bukan Aliansi
Kerja sama produksi rudal dan amunisi bukan berarti pakta pertahanan. Tidak terdapat kewajiban saling membela sebagaimana mekanisme pertahanan kolektif NATO.
2. BRICS Bukan Pakta Militer
BRICS merupakan forum kerja sama ekonomi dan politik negara-negara berkembang. Keanggotaan Indonesia sejak Januari 2025 terutama diarahkan pada penguatan kerja sama ekonomi, perdagangan, keuangan, dan posisi Indonesia dalam tata kelola global.
3. Uji Kedaulatan
Pada akhirnya, ukuran paling penting dari seluruh kerja sama strategis tersebut adalah Natuna. Sebaik apa pun hubungan dan kerja sama Indonesia dengan China, ketika menyangkut hak berdaulat Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif dan kepentingan nasional di Laut Natuna Utara, prinsip bebas-aktif harus ditegakkan secara konsisten.
Karena pada akhirnya, politik luar negeri bebas-aktif bukanlah politik untuk menyenangkan semua pihak. Politik bebas-aktif adalah politik untuk memastikan bahwa kepentingan nasional Indonesia tidak dikorbankan oleh kepentingan negara lain.
Dan mungkin inilah makna terdalam dari babak baru hubungan Indonesia-China hari ini: Indonesia bukan sedang memilih kubu. Indonesia sedang memilih untuk menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh semua kubu.
Belajar dari sejarah, di mana Soekarno pada saat pertarungan perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, memanfaatkan situasi tersebut dengan cantik yang saat itu mampu membangun kekuatan militer terbesar di belahan bumi selatan. Bersumber dari teknologi militer dari keduanya baik Amerika Serikat aupun Uni Soviet. Sepertinya sejarah akan berulang kali ini pada momentum peringatan kemerdekaan ke-81 RI.





